Sabtu, 27 Juni 2009
Buat teman-teman yang mau naik pangkat, promosi jabatan atau mau Diklat lagi kan perlu nich yang namanya Clearance Kepegawaian bisa hubungi aku, kebetulan aku di bidang Pengawasan jadi bisa aku bantu. Satu lagi nich, aku cuma ingetin aja berhati-hatilah dalam menjalankan tugas pekerjaan jangan sampai lupa atau melakukan kesalahan yang fatal bisa merugikan diri sendiri dan yang pasti akan kena PP 30, hukumannya berat lho, kita bisa diturunin pangkatnya, dilepas jabatannya yang lebih parah lagi adalah di phk. Pasti rugi banget dong.......
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar